Minggu, 10 Oktober 2010

ternyata..

Formulir SPT tahunan yang disediakan Ditjen Pajak barang kali menjadi salah satu yang 'tertipis' dan paling sedikit meminta informasi perseorangan dibandingkan formulir serupa yang dikeluarkan negara lain.

Malaysia, misalnya, menyertakan 10 halaman untuk WP orang pribadi sementara Amerika Serikat dengan dua halaman SPT-nya memuat setidaknya 75 lajur isian yang harus dipenuhi.


Lembaga Hasil Dalam Negeri Malaysia-Ditjen Pajak Malaysia-meminta informasi yang lebih detail pada WP-nya.

Dalam formulir SPT WP orang pribadi negeri jiran (http://www.hasil.org.my/) ini di antaranya meminta informasi mengenai keberadaan rekening bank berikut nama bank yang bersangkutan, nama pemberi kerja berikut nomor teleponnya, di samping keterangan standar lain terkait identitas WP.

Malaysia juga menyisihkan tempat khusus dalam SPT pajaknya untuk mengatur ketentuan sekitar hadiah artefak, manuskrip atau lukisan, uang kepada perpustakaan, sumbangan untuk balai pengobatan, dan hadiah lukisan untuk Balai Seni Lukis Negara sebagai salah satu pengurang kewajiban pajak.

Sementara Amerika Serikat dengan Form 1040-nya untuk PPh orang pribadi http://www.irs.gov/ meminta informasi dari WP lebih banyak.


Sedangkan SPT pajak yang lebih lengkap merekam pendapatan yang diterima warga negaranya disediakan Korea Selatan dengan formulir SPT yang berisi 22 halaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar